Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Angkatan II BPSDMD Provinsi Banten Ta. 2023

Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Angkatan II BPSDMD Provinsi Banten Ta. 2023

Rabu, 8 Maret 2023. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Angkatan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.


Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.


Menulis karya ilmiah merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan baik bagi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Pengurus MGMP maupun Guru Ahli Muda dan Ahli Madya. Penulisan karya ilmiah didasari oleh pemahaman konseptual tentang cara berpikir sesuai dengan etika dan kaidah ilmiah.


Pengembangan profesi melalui penyusunan KTI dapat mendorong para Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Pengurus MGMP dan Guru Ahli Muda dan Ahli Madya untuk memperkaya wawasan dan memperdalam penguasaan bidang studi yang ditekuni dalam memantapkan spesialisasinya. Karya Tulis Ilmiah juga merupakan indikator penguasaan kompetensi profesional sekaligus media atau sarana komunikasi bagi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Pengurus MGMP dan Guru Ahli Muda dan Ahli Madya dalam menuangkan gagasan dan pengetahuannya dalam rangka mengembangkan bahan ajar dan dan menjamin efektifitas proses pembelajaran.


Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Angkatan II dibuka langusung oleh Kepala Badan Bapak Untung Saritomo, S.Sos., SH., M.Si. dalam sambutannya Kepala Badan mengatakan “sebuah karya tulis ilmiah disebutkan harus memiliki empat syarat utama yaitu; merupakan karya yang menggunakan bahas tulis sebagai medianya, membahas konsep ilmu pengetahuan, disusun secara sistematis, dan dituangkan dengan menggunakan bahasa yang benar. Bahasa yang benar pada kalimat sebelumnya merujuk pada bahasa baku. Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka tulisan tersebut tidak dapat disebut Sebagai Karya Ilmiah”.


Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Angkatan II diikuti oleh 40 orang peserta pelatihan yang berasal dari ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan 85 orang peserta pelatihan secara terbuka yang berasal dari ASN di Kabupaten Kota Provinsi Banten. Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Angkatan II dilaksanakan dengan methode bleanded learning yakni secara klasikal dan virtual sehingga proses pembelajaran tetap berjalan efektif dan efisien dengan menerapkan protokol kesehatan.

Share :

Add New Comment

 Your Comment has been sent successfully. Thank you!   Refresh
Error: Please try again