Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Angkatan II BPSDMD Provinsi Banten Ta. 2023

Rabu, 8 Maret 2023.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan
Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli
Angkatan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang
RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2008 tentang Guru, mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional.
Menulis karya ilmiah
merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan baik bagi Kepala Sekolah, Pengawas
Sekolah, Pengurus MGMP maupun Guru Ahli Muda dan Ahli Madya. Penulisan karya
ilmiah didasari oleh pemahaman konseptual tentang cara berpikir sesuai dengan
etika dan kaidah ilmiah.
Pengembangan profesi melalui penyusunan KTI dapat mendorong para Kepala Sekolah,
Pengawas Sekolah, Pengurus MGMP dan Guru Ahli Muda dan Ahli Madya untuk memperkaya wawasan dan memperdalam penguasaan bidang studi yang ditekuni dalam memantapkan spesialisasinya. Karya Tulis
Ilmiah juga merupakan indikator penguasaan kompetensi
profesional sekaligus media atau sarana komunikasi
bagi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Pengurus MGMP dan Guru Ahli Muda dan Ahli
Madya dalam menuangkan gagasan dan
pengetahuannya dalam rangka mengembangkan bahan ajar dan dan menjamin efektifitas proses pembelajaran.
Pelatihan Penulisan
Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Angkatan II
dibuka langusung oleh Kepala Badan Bapak Untung Saritomo, S.Sos., SH., M.Si.
dalam sambutannya Kepala Badan mengatakan “sebuah
karya tulis ilmiah disebutkan harus memiliki empat
syarat utama yaitu; merupakan karya yang menggunakan bahas tulis sebagai medianya, membahas konsep ilmu pengetahuan, disusun
secara sistematis, dan dituangkan dengan menggunakan bahasa yang benar. Bahasa
yang benar pada kalimat sebelumnya merujuk pada
bahasa baku. Jika salah satu syarat tersebut
tidak terpenuhi, maka tulisan tersebut tidak dapat disebut Sebagai Karya Ilmiah”.
Pelatihan Penulisan
Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Angkatan II
diikuti oleh 40 orang peserta pelatihan yang berasal dari ASN
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan 85 orang peserta
pelatihan secara terbuka yang berasal dari ASN di Kabupaten Kota Provinsi
Banten. Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Pejabat Fungsional
Jenjang Ahli Angkatan II dilaksanakan dengan methode bleanded
learning yakni secara klasikal dan virtual sehingga proses pembelajaran
tetap berjalan efektif dan efisien dengan menerapkan protokol kesehatan.
Add New Comment