LAYANAN PENGADUAN DAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KI No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Berikut ini merupakan link Permohonan Informasi Publik di lingkungan BPSDMD Provinsi Banten.
Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KI No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Berikut ini merupakan link Pengajuan Keberatan atas Permohonan Informasi Publik di lingkungan BPSDMD Provinsi Banten.
Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KI No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Berikut ini merupakan link Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Badan Publik di lingkungan BPSDMD Provinsi Banten.
Survei ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan informasi publik dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu BPSDMD Provinsi Banten. Berdasarkan pendapat masyarakat yang dikumpulkan melalui Survey Kepuasan Masyarakat ini, kami berharap mendapat gambaran mengenai apa yang harus dilakukan untuk lebih meningkatkan layanan informasi publik kepada masyarakat. Semoga Bapak/Ibu/Sdr/I berkenan membantu kami dengan berpartisipasi dalam survey ini. Jawaban hanya dipergunakan untuk kepentingan survei. Atas perhatian dan partisipasinya, kami ucapkan terima kasih.
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat
1. Tahun 2021