BPSDMD Banten Resmi Gelar PKN Tingkat II 2025, Siapkan Pemimpin Birokrasi Masa Depan
Sumber Gambar :Pandeglang, 23 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2025 di aula BPSDMD Provinsi Banten pada hari Senin, 23 Juni 2025. Acara pembukaan yang berlangsung pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh Gubernur Banten serta sejumlah pejabat dari instansi pusat dan daerah.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi pejabat struktural sesuai amanat regulasi kepegawaian dan manajemen ASN, yang diatur dalam perundang-undangan dan peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Kurikulum Pelatihan Struktural Kepemimpinan berdasarkan Keputusan Kepala LAN Nomor 1 Tahun 2023.
PKN Tingkat II ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi manajerial pejabat struktural guna mendukung terwujudnya akuntabilitas jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Peserta pelatihan berjumlah 52 orang yang berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah dan kementerian, termasuk Provinsi Banten, Kabupaten/Kota di Banten, serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Sosial.
Mengusung tema besar: “Pengembangan Kapasitas Kepemimpinan Birokrasi dalam Mewujudkan Percepatan Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan untuk Mencapai Masyarakat yang Sejahtera”, pelatihan ini terbagi dalam empat subtema strategis yang mencakup isu pembangunan ekonomi, pemerataan sosial, industri kreatif, dan pemberdayaan masyarakat.
Metode pelatihan dilakukan secara blended learning, yakni kombinasi antara pembelajaran klasikal dan nonklasikal, yang berlangsung selama 107 hari atau setara dengan 923 jam pelajaran, dari 23 Juni hingga 24 Oktober 2025. Terdapat tahapan klasikal, e-learning, pembelajaran mandiri, aktualisasi di tempat kerja, serta visitasi kepemimpinan nasional.
Evaluasi terhadap peserta dilakukan secara menyeluruh meliputi aspek akademik, pembelajaran lapangan, aktualisasi kepemimpinan, serta sikap dan perilaku. Penilaian akhir menentukan kelulusan dan pemberian Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) sebagai bukti pemenuhan kompetensi jabatan struktural. Peserta yang belum memenuhi kualifikasi kelulusan diberi kesempatan remedial sesuai ketentuan.
Seluruh pembiayaan pelatihan ini dibebankan kepada APBD Provinsi Banten melalui skema kontribusi peserta, dan selama proses pelatihan peserta tidak dikenakan biaya tambahan. Dalam sambutannya, Gubernur Banten mengapresiasi semangat peserta dan menegaskan pentingnya transformasi kepemimpinan birokrasi untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis.