BPSDMD Provinsi Banten Selenggarakan Bimbingan Teknis Audit Keamanan untuk Mendukung Persiapan Audit Indeks Pemerintah Digital (PEMDI)

Sumber Gambar :

Pandeglang, 07 Juli 2026 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten menyelenggarakan Bimbingan Teknis Audit Keamanan dalam rangka Persiapan Audit Keamanan Indeks Pemerintah Digital (PEMDI) sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi implementasi tata kelola pemerintahan digital yang aman, andal, dan sesuai standar nasional. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yaitu Bapak Toni dan Ibu Rahmawati, serta diikuti oleh aparatur dari Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDMD Provinsi Banten yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi digital telah menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Transformasi digital tidak hanya dimaknai sebagai pemanfaatan teknologi informasi, tetapi juga sebagai perubahan budaya kerja birokrasi agar mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, terintegrasi, aman, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sejalan dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN Tahun 2025–2029, pengukuran transformasi digital pemerintah kini mengalami penyempurnaan melalui penerapan Indeks Pemerintah Digital (PEMDI) yang menggantikan Indeks Transformasi Digital Nasional (ITDN). Indeks tersebut memberikan penekanan yang lebih kuat pada aspek kematangan tata kelola digital, kualitas layanan digital, pemanfaatan teknologi, serta keamanan informasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

Menurut Kepala BPSDMD, perubahan tersebut menuntut kesiapan pemerintah daerah tidak hanya dari sisi infrastruktur dan aplikasi, tetapi juga pada aspek tata kelola, manajemen risiko, keamanan sistem informasi, serta kompetensi sumber daya manusia. Di tengah meningkatnya ancaman siber dan risiko kebocoran data, keamanan informasi menjadi salah satu prioritas utama yang harus mendapat perhatian serius.

Beliau juga menjelaskan bahwa pelaksanaan audit keamanan merupakan amanat regulasi nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 serta Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Regulasi tersebut menegaskan bahwa audit keamanan bersifat wajib bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Melalui bimbingan teknis ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan audit keamanan, penggunaan perangkat audit (audit tools) yang direkomendasikan oleh BSSN dan BRIN, hingga praktik simulasi audit keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kompetensi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas auditor internal daerah dalam mengevaluasi keamanan sistem informasi secara objektif, terstandar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPSDMD menegaskan bahwa penyelenggaraan bimbingan teknis ini bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan administrasi dalam menghadapi audit, tetapi merupakan bagian dari strategi membangun budaya keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Keamanan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan digital yang terpercaya dan berkinerja tinggi.

Sebagai lembaga pengembangan kompetensi aparatur, BPSDMD Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas ASN agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi dan transformasi digital. Kompetensi di bidang keamanan informasi, tata kelola digital, serta audit teknologi informasi kini menjadi salah satu kompetensi strategis yang harus dimiliki aparatur pemerintah.

Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan, peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam wawasan, meningkatkan kompetensi teknis, berbagi pengalaman, serta memperkuat jejaring kolaborasi antar perangkat daerah. Setelah mengikuti bimbingan teknis, para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di instansi masing-masing dalam membangun budaya keamanan informasi, meningkatkan kesadaran digital, serta mendorong implementasi tata kelola pemerintahan digital yang semakin baik.

Mengakhiri sambutannya, Kepala BPSDMD mengajak seluruh peserta untuk memandang transformasi digital bukan sekadar proyek teknologi, melainkan sebagai perubahan budaya kerja yang membutuhkan kualitas sumber daya manusia, kepemimpinan yang adaptif, tata kelola yang baik, serta komitmen bersama dalam menjaga keamanan informasi.

"Melalui kegiatan ini, mari kita perkuat kapasitas aparatur, meningkatkan kolaborasi, dan mempersiapkan Pemerintah Provinsi Banten menjadi pemerintah daerah yang semakin digital, aman, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas," ujarnya.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Kepala BPSDMD Provinsi Banten secara resmi membuka Bimbingan Teknis Audit Keamanan dalam rangka Persiapan Audit Keamanan Indeks Pemerintah Digital (PEMDI). Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesiapan Pemerintah Provinsi Banten menghadapi implementasi pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

 


Share this Post