Gubernur Banten Resmi Membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XVIII, XIX, XX, dan XXI di BPSDMD Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Pandeglang – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak aparatur yang unggul dan berintegritas dengan menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Tahun 2025, yang resmi dibuka pada hari ini senin, 15 Mei 2025 di Aula Utama BPSDMD Provinsi Banten.

Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Gubernur Banten, Bapak Andra Soni, SM., M.AP., yang sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan serta secara resmi membuka pelatihan. Hadir pula Kepala BKD Provinsi Banten, para Kepala BKPSDM dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Komite Penjaminan Mutu, pejabat administrator, widyaiswara, serta peserta pelatihan yang berjumlah 160 orang.

Dalam laporan penyelenggaraan yang disampaikan oleh Kepala BPSDMD Provinsi Banten, Bapak Untung  Saritomo, S.Sos, SH, M.Si., disebutkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi manajerial para pejabat pengawas agar mampu melaksanakan tugas secara akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam regulasi manajemen ASN.

Peserta pelatihan terbagi dalam empat angkatan, masing-masing berjumlah 40 orang, dengan sebaran dari berbagai instansi baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Banten. Kegiatan ini menggunakan metode blended learning yang menggabungkan pembelajaran klasikal dan nonklasikal, dilaksanakan selama 104 hari atau 905 Jam Pelajaran (JP). Peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran termasuk menginap di asrama selama tahap klasikal di BPSDMD Provinsi Banten.

Struktur kurikulum mengacu pada Keputusan Kepala LAN No. 1 Tahun 2023 dan evaluasi peserta mengacu pada Keputusan Kepala LAN No. 2 Tahun 2023, mencakup evaluasi akademik, pembelajaran lapangan, produk aktualisasi kepemimpinan, dan sikap perilaku.

Seluruh pembiayaan pelatihan dibebankan pada APBD Pemerintah Provinsi Banten melalui kontribusi peserta dari instansi masing-masing. Peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh program dengan baik akan memperoleh Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) sebagai bentuk pengakuan atas pemenuhan kompetensi manajerial jabatan struktural.

Dengan dibukanya pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menjadi pemimpin pelayanan publik yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Banten menuju birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.


Share this Post