Pelatihan Pengelolaan Web Dinas (PPID) BPSDMD Provinsi Banten Mendorong Keterbukaan Informasi Publik
Sumber Gambar :Pandeglang, 21 Maret 2024 - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Web Dinas (PPID) sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi publik bagi masyarakat. Pelatihan ini akan dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 28 Maret 2024.
Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan 350 orang peserta pada pelatihan terbuka terdiri dari unsur Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab dalam mengelola website PPID di instansi masing - masing. Peserta akan diberikan pemahaman dan keterampilan dalam manajemen informasi, penyusunan konten yang informatif, serta strategi promosi informasi publik melalui platform online.
Dalam sambutannya Kepala BPSDMD Provinsi Banten Bapak Untung Saritomo, S.Sos, SH, M.Si., menyatakan pentingnya peran web PPID dalam mendukung keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan daerah. "Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan web PPID sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan," ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang regulasi terkait informasi publik, teknik penyusunan konten yang efektif, dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi informasi.
Selain sesi teori, peserta juga aktif terlibat dalam sesi praktikum yang memungkinkan mereka untuk langsung mengelola konten web PPID. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.
Dengan pelatihan ini, diharapkan pengelolaan web PPID di Provinsi Banten semakin profesional dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat. Pelatihan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten.