BPSDMD Provinsi Banten Mulai Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas Tahun 2026, Cetak Pemimpin Birokrasi BerAKHLAK

Sumber Gambar :

Pandeglang – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten secara resmi memulai penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XII, XIII, dan XIV serta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XXII Tahun 2026. Kegiatan pembukaan berlangsung di Kampus BPSDMD Provinsi Banten, Selasa (21/7/2026), dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang mewakili Gubernur Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat kompetensi kepemimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, para Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, pejabat administrator, widyaiswara, pejabat fungsional, serta seluruh peserta pelatihan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi vertikal.

Dalam laporan penyelenggara disampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan mengacu pada ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengenai penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan.

Pelatihan ini bertujuan mengembangkan kompetensi manajerial pejabat administrator dan pengawas agar mampu memenuhi standar kompetensi jabatan serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Melalui pelatihan ini diharapkan lahir pemimpin birokrasi yang mampu mendorong perubahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

Sebanyak 159 peserta mengikuti pelatihan tahun ini, terdiri atas 119 peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan 40 peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Para peserta berasal dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, serta instansi vertikal seperti Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelaksanaan pelatihan menggunakan metode blended learning, yaitu perpaduan pembelajaran mandiri, pembelajaran daring (e-learning), pembelajaran klasikal, studi lapangan, hingga aktualisasi kepemimpinan di unit kerja masing-masing. Selama mengikuti pembelajaran klasikal, seluruh peserta diwajibkan mengikuti proses pembelajaran secara penuh dan menetap di asrama BPSDMD Provinsi Banten.

Secara keseluruhan, Pelatihan Kepemimpinan Administrator dilaksanakan selama 908 Jam Pelajaran (JP) atau setara 105 hari pelatihan, sedangkan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas berlangsung selama 905 JP atau setara 104 hari pelatihan. Rangkaian pelatihan telah dimulai sejak 12 Juni 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 29 Oktober 2026, melalui beberapa tahapan mulai dari pembelajaran mandiri, e-learning, pembelajaran klasikal tahap I, aktualisasi kepemimpinan di tempat kerja, hingga pembelajaran klasikal tahap II.

Dalam proses pembelajaran, peserta akan didampingi oleh widyaiswara, pakar, praktisi, mentor, coach, penguji, serta penjamin mutu yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Selain penguasaan materi, peserta juga akan dinilai berdasarkan aspek akademik, pembelajaran lapangan, produk aktualisasi kepemimpinan, dan sikap perilaku sesuai pedoman evaluasi yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara.

Melalui penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas Tahun 2026 ini, BPSDMD Provinsi Banten berharap seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan di instansi masing-masing. Kompetensi kepemimpinan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diimplementasikan dalam bentuk inovasi pelayanan publik, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan budaya kerja ASN yang berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK, sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi Pemerintah Provinsi Banten yang semakin profesional, adaptif, akuntabel, dan berdaya saing.

 


Share this Post