BPSDMD Provinsi Banten Raih Sertifikat Akreditasi Kearsipan dengan Predikat "A"
Sumber Gambar :Kamis, 20 Juni 2024. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten kembali menorehkan prestasi dengan menerima Sertifikat Akreditasi Diklat Kearsipan dengan status "A" (Sangat Baik). Sertifikat ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kepada Kepala BPSDMD Provinsi Banten dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung ANRI, Jakarta.
Sertifikat ini diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 175 Tahun 2024 tentang Hasil Akreditasi Program Pelatihan Teknis Bidang Kearsipan pada Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan BPSDMD Provinsi Banten. Dalam kesempatan tersebut, ANRI menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPSDMD Provinsi Banten atas pencapaian luar biasa dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan BPSDMD Provinsi Banten.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen BPSDMD Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan kearsipan. Predikat "A" yang diraih menandakan bahwa BPSDMD Provinsi Banten telah memenuhi standar tinggi dalam hal pengelolaan arsip, pelatihan, dan edukasi kearsipan.
Dengan diraihnya akreditasi ini, diharapkan BPSDMD Provinsi Banten dapat terus menjadi contoh dan inspirasi bagi lembaga lainnya dalam pengelolaan kearsipan. Prestasi ini juga menunjukkan bahwa BPSDMD Provinsi Banten mampu bersaing di tingkat nasional dalam hal kualitas pengelolaan arsip.
BPSDMD Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam pengelolaan kearsipan, guna mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Semoga pencapaian ini dapat menjadi awal dari berbagai prestasi lainnya di masa mendatang.