BPSDMD Provinsi Banten Selenggarakan Pelatihan Pengelolaan Akuntansi Keuangan Daerah Bagi PPK

Sumber Gambar :

Pandeglang, 11 September 2024 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten kembali melaksanakan program pengembangan kompetensi untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, BPSDMD menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Akuntansi Keuangan Daerah yang ditujukan bagi PPK di lingkungan pemerintah daerah.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali PPK dengan pemahaman yang mendalam tentang sistem akuntansi keuangan daerah, termasuk dalam hal penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Materi yang diberikan mencakup prinsip-prinsip dasar akuntansi pemerintahan, pengelolaan aset dan keuangan, serta tata cara pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDMD Provinsi Banten, Bapak Untung Saritomo, S.Sos, SH, M.Si., menekankan pentingnya peningkatan kompetensi PPK dalam hal pengelolaan keuangan daerah. "PPK memiliki peran strategis dalam memastikan penggunaan anggaran pemerintah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat lebih memahami peran mereka dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah," ujar beliau.

Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi di Provinsi Banten. Dengan menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidang keuangan daerah, para peserta diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam praktik kerja sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks.

Pelatihan ini berlangsung selama enam hari, dengan metode pembelajaran yang interaktif dan studi kasus. Selain teori, peserta juga mendapatkan simulasi pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan yang memungkinkan mereka untuk berlatih dalam kondisi nyata.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan PPK di lingkungan pemerintah daerah semakin siap dan mampu mengelola keuangan daerah dengan lebih baik, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.


Share this Post