BPSDMD Provinsi Banten Selenggarakan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional PBJP Ahli Pertama Tahun Anggaran 2025
Sumber Gambar :Pandeglang, 5 Mei 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Ahli Pertama bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan yang dibuka secara resmi pada Senin (5/5) ini berlangsung di Aula BPSDMD Provinsi Banten, Jl. Lintas Timur KM. 4 Karang Tanjung, Pandeglang.
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDMD Provinsi Banten dan dihadiri oleh pejabat struktural, serta peserta pelatihan yang berasal dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Kepala BPSDMD menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan bahwa pengembangan kompetensi kini menjadi kewajiban bagi setiap ASN, bukan sekadar hak seperti yang diatur dalam regulasi sebelumnya.
"Sebagai aparatur sipil negara, kita semua memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel, khususnya dalam proses pengadaan barang/jasa yang efisien dan sesuai aturan," ujar beliau dalam sambutannya.
Pelatihan ini diselenggarakan dengan metode blended learning, yaitu kombinasi antara pembelajaran daring dan tatap muka, yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tugas dan fungsi jabatan fungsional PBJP Ahli Pertama, serta pembekalan regulasi terbaru dan prinsip good governance. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari pembinaan karier ASN yang berbasis pada kinerja dan kompetensi, bukan sekadar administratif.
Kepala BPSDMD juga menegaskan bahwa ASN di era saat ini dituntut untuk menjadi agen perubahan, bukan sekadar pelaksana teknis. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas ASN dalam menjalankan peran strategisnya dalam pembangunan nasional, khususnya melalui sistem pengadaan barang/jasa yang transparan dan bertanggung jawab.
"Dengan mengucap Bismillaahirrahmaanirrahiim, Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional PBJP Ahli Pertama Tahun Anggaran 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka," tutup Kepala BPSDMD disambut tepuk tangan para peserta dan tamu undangan.
Pelatihan ini akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan diharapkan dapat menghasilkan SDM pengadaan yang kompeten dan berintegritas untuk mendukung tercapainya tata kelola pengadaan yang profesional di Provinsi Banten.