BPSDMD Provinsi Banten Selenggarakan Pembukaan Pelatihan Anti Korupsi untuk Unit Pelayanan yang Berintegrasi

Sumber Gambar :

Pandeglang, 26 Agustus 2024 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten resmi membuka Pelatihan Anti Korupsi untuk Unit Pelayanan yang Berintegrasi. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pelayanan publik.

Kepala BPSDMD Provinsi Banten, Bapak Untung Saritomo, S.Sos, SH, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip anti korupsi serta pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek pelayanan. "Pelayanan publik yang berintegritas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar beliau.

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai unit pelayanan di Provinsi Banten. Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan materi terkait strategi pencegahan korupsi, penerapan sistem pengendalian internal, serta penanaman nilai-nilai integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Pelatihan Anti Korupsi untuk Unit Pelayanan yang Berintegrasi ini direncanakan berlangsung selama enam hari, dengan metode pembelajaran blended learning yang interaktif. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta mampu menjadi agen perubahan yang dapat menularkan semangat integritas di unit kerja masing-masing.


Share this Post