BPSDMD Provinsi Banten Selenggarakan Penyerahan DPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026

Sumber Gambar :

Pandeglang, 12 Januari 2026. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten telah menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja BPSDMD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan BPSDMD Provinsi Banten dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta unit kerja terkait.

Penyerahan DPA dan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah, sekaligus sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Melalui kegiatan ini, setiap unit kerja diharapkan memiliki kejelasan arah kebijakan, target kinerja, serta penggunaan anggaran yang efektif dan efisien sesuai dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDMD Provinsi Banten Drs. E. A. Deni Hermawan, M.Si. menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDMD, khususnya dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Seluruh jajaran diminta untuk melaksanakan program dan kegiatan secara profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut disampaikan bahwa DPA Tahun Anggaran 2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pencapaian sasaran strategis BPSDMD, selaras dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten. Pelaksanaan kegiatan juga diharapkan dapat mengedepankan prinsip efisiensi anggaran, penguatan inovasi, serta peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Dengan dilaksanakannya penyerahan DPA dan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, BPSDMD Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan kinerja kelembagaan, guna mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas.


Share this Post